Pajak Daerah OKI Tahun 2023 Tercapai 83,22 Miliar, Tahun 2024 Sudah Masuk 10 Miliar
![Pajak Daerah OKI Tahun 2023 Tercapai 83,22 Miliar, Tahun 2024 Sudah Masuk 10 Miliar](https://paltv.disway.id/upload/244844bd1cc37f07ae72ce940d175f52.jpg)
Pajak Daerah OKI Tahun 2023 Tercapai 83,22 Miliar, Tahun 2024 Sudah Masuk 10 Miliar-foto/Novan Wijaya-PALTV
OKI, PALTV.CO.ID- Pencapaian target pendapatan asli daerah melalui pajak daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir ditahun 2023 mencapai 91,36 persen.
Dari 11 jenis pajak yang ditagihkan memang masih terdapat beberapa item pajak yang belum tercapai 100 persen.
Dijelaskan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI M.Putra Taufan, diantara 11 item pajak yang paling signifikan adalah pajak sumber dari Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan atau (BPHTB).
"Terdapat beberapa jenis pajak yang belum tercapai 100 persen karena kendala, ada perusahaan sawit yang rencana membuka lahan ditahun 2023 terkendala belum selesainya mengurus izin HGU, dan diperkirakan akan terealisasi ditahun 2024 ini" terang M.Putra Taufan kepada awak media Selasa (26/3/2024).
BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Es Batu: Membedakan Kualitas Air Matang dan Air Mentah untuk Kesehatan Optimal
Lebih rinci Ia menjelaskan, secara nominal target Pemkab OKI ditahun 2023 lalu sebesar Rp.90,84 Milyar dan tercapai totalnya sebesar Rp.83,22 miliar rupiah atau persentasenya 91 persen.
"Dari 11 jenis pajak terdapat 5 item yang melebihi 100 persen yaitu,pajak restoran,pajak hiburan,pajak penerangan jalan,pajak parkir,dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, untuk pajak hotel capaianya 93 persen. Sementara pajak air tanah memang masih 80 persen karena ditahun lalu penggunaan air tanah berkurang lantaran musim kemarau panjang" terangnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI M.Putra Taufan-foto/Novan Wijaya-PALTV
Putra Taufan menambahkan, untuk 5 jenis item pajak lainnya diakui penurunan pencapaian nya tidak terlalu signifikan.
"Untuk jenis pajak lainnya itu dirasa turun targetnya tidak terlalu signifikan, seperti contoh pajak dari hasil reklame yang semula targetnya 600 juta tercapai sekitar 500 juta".ujarnya
Ditahun 2024 ini Pemkab OKI mentargetkan perolehan pajak daerah sebesar Rp.95,900 miliar.
" Terhitung sejak Januari hingga Maret tahun 2024 ini sudah berjalan sekitar 10,36 persen atau sebesar Rp.10,100 miliar. Sekarang sudah masuk tahapan karena sudah 3 bulan berjalan, rata-rata jenis pajak sudah masuk sekitar 20 persen hanya jenis pajak PBBP2 baru masuk 1 persen karena memang dibatasi hingga bulan September nanti".pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: