Kejari Muara Enim Periksa Mantan Ketua PMI dan Dua Orang Dugaan Korupsi

Kejari Muara Enim Periksa Mantan Ketua PMI dan Dua Orang Dugaan Korupsi

Tim Penyidik Tindak Pidana Kejari Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap Panca Surya Diharta dan 2 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim.--Foto : Mardiansyah - PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID  - Usai melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) MUARA ENIM melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten MUARA ENIM.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Muara Enim, Rabu 19 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB. Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa, antara lain Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 inisial PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim inisial dr RW dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim inisial dr I.

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Pengurus PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.


ketiga orang saksi yang diperiksa, antara lain Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 inisial PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim inisial dr RW dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim inisial dr I.--Foto : Mardiansyah - PALTV

"Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara," jelas Anjasra dalam Siaran Pers kepada awak media.

BACA JUGA:Fitrianti Agustinda dan Suaminya Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Respon Kajari Palembang

BACA JUGA:Enam Terdakwa Kasus Judi Dadu Kucang Dituntut 1 Tahun Penjara


Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Muara Enim, Rabu 19 Maret 2025--Foto : Mardiansyah - PALTV

Sebelumnya, Kejari Muara Enim telah melakukan penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim pada Selasa 18 Maret 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya tindakan tidak kooperatif usai pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi.

Tim Penyidik Pidsus menggeledah sejumlah ruangan di Kantor PMI Muara Enim untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Tak hanya itu, rumah mantan Bendahara PMI Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) W yang berada di Kelurahan Air Lintang juga turut digeledah. 

Modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut, antara lain adanya pengelolaan dana yang fiktif, markup, tidak sesuai peruntukan dan pemalsuan pertanggungjawaban. Setelah 5 jam penggeledahan, Kejari Muara Enim menyita barang bukti 150 item, di antaranya 24 stempel palsu dan nota kosong yang dibuat sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id