Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Pengamat Kebijakan Publik Beri Komentar Seperti Ini !

 Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik, Pengamat Kebijakan Publik Beri Komentar Seperti Ini !

kondisi jalan tol palembanb-indralaya jelang kenaikan tarif--Foto: humas Hutama karya

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tarif tol Palembang-Indralaya maupun sebaliknya, akan alami kenaikan terhitung mulai tanggal hari ini Senin 18 maret 2024 pukul 12.00 wib. 

Kenaikan tarif tol Palembang-Indralaya ini dilakukan menyusul adanya keputusan menteri (kepmen) pekerjaan umum perumahan rakyat (pupr)  nomor 414/KPTS/M/2024. 

Menyikapi kenaikan tarif tol Palembang-Indralaya ini, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyampaikan jika penyesuain kenaikan tarif tol merupakan hak yang boleh dari badan usaha jalan tol (BUJT), sesuai dengan undang-undang no 2 tahun 2022.

Tentang perubahan kedua atas undang-undang no 38 tahun 2004 tentang jalan pada pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan jika penyesuain tarif tol dapat diberlakukan setiap 2 tahun sekalisekali berdasarkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol. 

BACA JUGA: Sarimuda Makin Tersudut, Terungkap Adanya Pemalsuan Tanda Tangan Terkait Penagihan PT APS Kepada PT SMS

"Jalan tol ini merupakan investasi dari BUJT juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan, Kondisi iklim investasi dari jalan tol kondusif sehingga jalan tol dapat terus berkelanjutan" Ujar Agus dalam keterangan persnya.

Sampai saat ini di ruas tol Palembang-Indralaya telah dilengkapi 25 gardu yang terdapat di 4 gerbang tol, yaitu gerbang tol Palembang, Rambutan, Pemulutan dan Indralaya. 

Selain itu juga pengelola tol Palembang-Indralaya menyediakan 13 armada layanan, mulai dari derek mobil, ambulance, Patroli Jalan Raya (PJR) serta mobil rescue. 


kondisi jalan tol palembanb-indralaya jelang kenaikan tarif--Foto: humas Hutama karya

Di sepanjang jalan tol Palembang-indralaya juga saat ini telah dilengkapi 42 kamera cctv, yang selalu dimonitor 24 jam oleh petugas dengan dua arah mata kamera. 

Serta juga ada 2 rest area mini yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yaitu mushola, toilet dan kantin

Berdasarkan keputusan untuk tarif tol Palembang-Indralaya maupun sebaliknya, dibagi menjadi 5 kategori. Dimana kategori 1 sebesar rp 27.000,lalu kategori 2&3 sebesar rp 40.500 dan kategori 4&5 sebesar rp 45.000.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: