Dugaan Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak di Musi Rawas, Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Ini!

Dugaan Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak di Musi Rawas, Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Ini!

Kantor Dimas Kehutanan Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, Kanwil BPN Sumsel di Geledah Penyidik Kejati Sumsel-- Foto: Humas Penkum Kejati Sumsel

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melakukan giat penggledahan di tiga lokasi yakni Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan. Jumat, (15/3/2024).

Giat penggledahan ini sendiri sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023.

Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH saat dikonfirmasi membenarkan giat penggledahan yang di lakukan oleh penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Hotel Rid's Hadirkan Sajian Aneka Kuliner Serba Nusantara, Cocok Dinikmati untuk Berbuka Puasa

"Ya, benar bahwa hari ini tim penyidik melakukan giat penggledahan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023," ujar Vanny.

Dikatakannya, giat penggledahan di tiga lokasi yakni Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera

"Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jl. Kolonel H. Barlian No.25 Kota Palembang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jl. POM IX Kampus No.1296 Kota Palembang, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman KM. 3.5 No.563 Kota Palembang," urainya.

Adapun, masih dijelaskan Vanny, hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023. 


Kantor Dimas Kehutanan Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, Kanwil BPN Sumsel di Geledah Penyidik Kejati Sumsel-- Foto: Humas Penkum Kejati Sumsel

"Bahwa dari hasil pengggledahan berhasil dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti berupa data,dokumen, surat, serta benda-benda lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan tindak pidana yang dimaksud," ujar Vanny

Ditambahkan Vanny,  kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

"Alhamdulillah berjalan aman, lancar dan kondusif," pungkasnya. Adapun, dalam perkara dugaan korupsi ini sendiri sudah naik ke tahap penyidikan, sehingga kedepannya akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH -- Foto: Humas Penkum Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: