Cepat!! Ada Hibah Rp50 Juta bagi Komunitas Penggerak Literasi: Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Relawan penggiat literasi membersihkan buku saat kegiatan Donasi Literasi di SDN Tumbang Nusa 2, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, --Foto : indonesia.go.id/Antara
Setelah memastikan bahwa komunitas memenuhi semua syarat, langkah selanjutnya adalah mendaftar melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Sebut Ekspor Nikel Indonesia tembus 510 Triliun Rupiah
Bentuk Bantuan yang Diberikan
Bantuan pemerintah senilai Rp50 juta ini dapat digunakan untuk mendukung beberapa kegiatan, antara lain:
Penguatan Komunitas Penggerak Literasi: Melalui kegiatan seperti diskusi praktik baik, pelatihan pengelolaan komunitas, dan pelatihan menulis berita/artikel literasi, komunitas dapat meningkatkan kapasitas pengurus dan relawan.
Penambahan Koleksi Bahan Bacaan: Komunitas dapat menambah koleksi bahan bacaan yang mendukung gerakan literasi sesuai dengan program yang diselenggarakan.
Kegiatan Penguatan Literasi Masyarakat: Komunitas dapat mengadakan berbagai kegiatan seperti diskusi, pelatihan, mendongeng, ulasan buku, dan pelatihan jurnalistik untuk memperkuat literasi masyarakat.
Langkah-langkah Pelaksanaan dan Jadwal Penting
Jadwal pelaksanaan program hibah ini mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman penerima bantuan. Penting bagi komunitas penggerak literasi untuk memahami jadwal tersebut agar dapat mengikuti proses secara tepat waktu dan memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan literasi.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan komunitas penggerak literasi dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan tingkat literasi di Indonesia.
Hibah senilai Rp50 juta ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang literat dan cerdas.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: indonesia.go.id