Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Satu Keluarga di Lampung

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Satu Keluarga di Lampung

Ilustrasi palu hakim.-Daniel Bone-pixabay.com/Daniel_B_photos

LAMPUNG, PALTV.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di LAMPUNG menemui titik terang. Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Waykanan LAMPUNG memberikan sanksi pidana hukuman mati kepada dua pelaku Erwinudin alias Wiwin (38) dan Dicky Wahyudi (17), Senin, 15 Mei 2023.

Diketahui, kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Keduanya melakukan aksi keji di Desa Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung sekitar bulan Oktober 2021.

Sementara empat korban yang dibunuh yakni ayah kandungnya yaitu Zainuddin (60), ibu tirinya Siti Romlah (45), saudara tirinya Juanda (26), kakak kandungnya Wawan Wahyudin (40), dan Zahra (6) anak Wawan yang notabene keponakannya sendiri.

Sidang yang dipimpin langsung Kajari Waykanan Dr Afrilianna Purba, didampingi jaksa Penuntut umum Dwi Nurul Fatonah SH, menyatakan keduanya  bersalah atas pembunuhan berencana terhadap anggota keluarganya sendiri. Sekaligus melanggar pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

BACA JUGA:Jreng Jreng! Inilah Daftar Tarif Tiket Konser Coldplay

BACA JUGA:Hendak Mengecek Mesin Mobil, Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK

Sebelumnya, melalui Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membeberkan pada wartawan, bahwa Tim Tekab dan Polsek Negara Batin menangkap Erwin di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Sedangkan Dwi Wahyu tertangkap di kediamannya di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin. 

Menurut hasil rekrontruksi pada Jumat (7/10/2022), peristiwa ini bermula ketika Erwin (38) bertengkar dengan kakak kandungnya yakni Wawan (40), terkait perebutan harta warisan.

Pertengkaran yang terus menerus terjadi pada tahun 2021 menyebabkan pelaku dendam kesumat. Sehingga merencanakan pembunuhan.

Pada rekrontruksi itu, terdapat 52 adegan di satu titik lokasi. Pelaku memukul dua kali Wawan dengan kapak pada bagian tumpulnya, kemudian Siti Romlah dan Zainudin terbangun. Zainudin mencoba melerai keributan dua anaknya, namun pelaku melakukan aksi serupa kepada ayahnya.

BACA JUGA:Wow! Sungsang IV Terpilih sebagai Desa Wisata Terbaik Se-Indonesia

BACA JUGA:Panorama Keindahan Pantai Klara yang Menakjubkan Mata

Melihat Zainudin terjatuh, Siti Romlah berlari ke dapur untuk menyelamatkan diri, namun nahas ibu tirinya tersebut mendapat perlakuan yang sama. Kemudian pelaku masuk ke kamar Zahra dan mencekik hingga nyawanya melayang.

Pelaku menyembunyikan jasad korbannya di septic tank rumah, lalu septic tank dicor agar bau tidak merbak. Untuk menghilangkan jejak, kapak yang digunakan ia buang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber