Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria Dipanggil Kejati Sumsel, Kasus Apa?

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria Dipanggil Kejati Sumsel, Kasus Apa?

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria Dipanggil Kejati Sumsel, Kasus Apa?-Foto/luthfi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali memanggil pejabat Dirjen Minerba, kali ini Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara, Lana Saria pada Rabu (6/3/2024).

Pemanggilan ini diduga tak terlepas dari penyidikan pidana pertambangan yang tengah disidik oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel yang melibatkan puluhan perusahaan tambang.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumsel telah memanggil Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi pada 23 Desember 2023 lalu.

Dari pantauan di lapangan, terlihat  Lana Saria datang dengan diantar menggunakan mobil double cabin Mitsubishi Strada Nopol  B 9263 PBF berwarna putih sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Kaya Mendadak!! Penyelam Temukan Sekitar 200 Apple Watch di Sebuah Danau

Terlihat Lana yang mengenakan jilbab warna cream, kemeja putih dan celana warna cream memasuki Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel dikawal oleh sejumlah pegawai minerba. 

Lana sempat keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi  Sumsel, ketika waktu Isoma dan kembali masuk sekitar 13.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Lana masih berlansung. 

Pemeriksaan ini semakin menguatkan bukti adanya dugaan pidana pertambangan di Sumsel yang tengah disidik oleh pihak Kejaksaan Tinggi  Sumsel. 

Untuk diketahui, Lana sebelum ini menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan. Saat dia menjabat itulah, diduga pidana pertambangan dengan melibatkan puluhan perusahaan tambang telah terjadi. 

Sementara ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait pemeriksaan Lana Saria maupun kasus yang sedang dilakukan penyelidikan tersebut. Namun, diduga kuat, pidana pertambangan tersebut berkaitan dengan pidana terkait dengan reklamasi tambang di Sumsel. 

BACA JUGA:Pemerintah Menetapkan 879 Pegawai PPPK dalam Komitmen Penguatan Kepegawaian di Kemenkumham

Sebab, Kejati Sumsel informasinya juga telah memanggil sejumlah direksi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim Sumsel. Tidak hanya perusahaan swasta, tetapi juga BUMN ikut dipanggil dalam penyelidikan kasus ini. 

Namun Seiring hal tersebut, penyidik Kejati Sumsel juga disebut telah turun langsung ke lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), milik perusahaan yang tengah disidik.

Permasalahan ini mencuat setelah sebelumya Kepala Kejati Sumsel Yulianto mengungkapkan kalau pihaknya tengah menyidik kasus besar dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Sampai saat ini, Yulianto belum merinci kasus tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: