Pemerintah Menetapkan 879 Pegawai PPPK dalam Komitmen Penguatan Kepegawaian di Kemenkumham

Pemerintah Menetapkan 879 Pegawai PPPK dalam Komitmen Penguatan Kepegawaian di Kemenkumham

Pemerintah Menetapkan 879 Pegawai PPPK dalam Komitmen Penguatan Kepegawaian di Kemenkumham--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada Rabu (6/3), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023.

Sebanyak 879 orang yang berhasil lulus seleksi akhir resmi ditetapkan sebagai PPPK oleh Kemenkumham, sebagai langkah konkret dalam komitmen pemerintah dalam menata kepegawaian non ASN.

Pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas menjadi bagian dari strategi Kemenkumham untuk mendapatkan tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Menurut Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham, Supartono, tujuan dari PPPK adalah memperoleh pegawai ASN dengan keahlian sesuai bidang tugas agar mampu memenuhi harapan dan ekspektasi organisasi.

Supartono menekankan bahwa seleksi PPPK tidak hanya memastikan keahlian teknis, tetapi juga menilai nilai-nilai etika dan moral setiap individu.

BACA JUGA:Ini Pengertian Safety Riding dan Cara Penerapannya, Pahami Pentingnya Safety Riding

Hal ini penting untuk menciptakan insan Kemenkumham yang "PASTI dan BerAKHLAK." Seleksi dilakukan secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tanpa dipungut biaya.

Tahun 2023 merupakan tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. Proses pengadaan PPPK dilaksanakan secara terpusat, dengan jumlah pendaftar sebanyak 4.364 orang dan 2.631 orang berhasil lulus seleksi administrasi. Setelah melalui seleksi kompetensi teknis, kompetensi teknis tambahan, dan pengintegrasian nilai akhir, sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.

Para peserta yang lulus seleksi kemudian melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun 879 orang PPPK tersebut terdiri dari empat formasi: PPPK Teknis Khusus (532 orang), PPPK Teknis Umum (213 orang), PPPK Tenaga Kesehatan Khusus (24 orang), dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum (110 orang).


Pemerintah Menetapkan 879 Pegawai PPPK dalam Komitmen Penguatan Kepegawaian di Kemenkumham--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Supartono memberikan pesan kepada para PPPK yang telah dinyatakan lulus, yaitu untuk mengedepankan sopan santun, terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN. Kemenkumham percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan, dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan dan memberikan kontribusi positif.


Pemerintah Menetapkan 879 Pegawai PPPK dalam Komitmen Penguatan Kepegawaian di Kemenkumham--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Kegiatan serah terima PPPK dihadiri oleh perwakilan peserta, Sekretaris Unit Utama, dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta. Mereka menerima surat keputusan Pengangkatan PPPK dan berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik demi meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kemenkumham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyampaikan bahwa empat PPPK yang ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM. Ilham berpesan agar para PPPK dapat menjaga nama baik Kemenkumham, bekerja dengan optimal, dan berpikir tentang kontribusi positif yang bisa diberikan pada instansi tersebut.

Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, serta Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Bulan Mahardika Subekti. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kepegawaian di Kemenkumham dan menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: