Peran Strategis Pustakawan Kemenkumham Sumsel sebagai Narasumber Workshop JDIH BPKP Sumsel

Peran Strategis Pustakawan Kemenkumham Sumsel sebagai Narasumber Workshop JDIH BPKP Sumsel

Peran Strategis Pustakawan Kemenkumham Sumsel sebagai Narasumber Workshop JDIH BPKP Sumsel--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada tanggal 5 Maret 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar workshop bertema "Peningkatan Sinergi dalam Pengelolaan Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan untuk mendukung Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah."

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sriwijaya BPK Provinsi Sumatera Selatan, dengan narasumber utama dari Pustakawan Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sumsel, Zubaidi.

Dalam workshop tersebut, Zubaidi menjelaskan pentingnya Integrasi Dokumentasi Peraturan Perundang-Undangan. Salah satu manfaat utama dari integrasi ini adalah tersedianya basis data nasional yang mencakup Dokumen Hukum baik tingkat pusat maupun daerah, yang dapat dengan mudah diakses oleh pencari informasi hukum.

Ia juga menyoroti langkanya Digitalisasi Dokumen Hukum yang bernilai sejarah, seperti Produk Hukum Kolonial, dan menggarisbawahi pentingnya terciptanya pengelolaan dokumen hukum dan informasi hukum yang terpadu.

BACA JUGA:Ford Transit merayakan hari jadinya yang ke 10 di Amerika, Kemajuan Van Versi Listrik

Zubaidi juga menekankan perlunya sinergisitas antara pengelola JDIH BPKP untuk menyelaraskan penyampaian hukum perundang-undangan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menjadikan dasar hukum terkait pengelolaan JDIH sebagai undang-undang resmi.

"Integrasi dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH BPKP sangat diperlukan dan harus selaras, termasuk integrasi website, pembuatan website, dan penyampaian E-Report serta peng-upload-an Dokumen Hukum," jelasnya.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 mengatur tentang pengelolaan dokumentasi yang cepat, tepat, dan akurat.


Peran Strategis Pustakawan Kemenkumham Sumsel sebagai Narasumber Workshop JDIH BPKP Sumsel--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Yogama menekankan perlunya membangun kerjasama yang terpadu dan terintegrasi, melibatkan BPK dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sebagai lembaga dengan tanggung jawab untuk mengawal tatakelola keuangan negara, BPK memiliki peran krusial dalam memastikan pengelolaan keuangan tersebut menjadi lebih baik.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan adanya langkah konkret untuk optimalisasi pengelolaan dokumentasi peraturan perundang-undangan, menjaga keberlanjutan sejarah hukum, dan memberikan dukungan bagi tatakelola keuangan negara yang lebih akuntabel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber