Situasi Darurat, Rekapitulasi di Kecamatan Sukarami Terganggu, Apa Dampaknya?

Situasi Darurat, Rekapitulasi di Kecamatan Sukarami Terganggu, Apa Dampaknya?

Situasi Darurat, Rekapitulasi di Kecamatan Sukarami Terganggu, Apa Dampaknya?-Ilham wahyudi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Diduga adanya Skenario yang sangat besar. Pasalnya pada Senin 26 Februari 2024 adanya cekcok terjadi di Kantor Camat Sukarami sekira pukul 08.00 WIB. 

Dimana Sekcam Kecamatan Sukarami meminta mic di dalam gedung aula serbaguna tempat ruangan perhitungan rekapitulasi surat suara, namun hal itu tidak diberikan oleh Panwascam

Sehingga mengakibatkan adanya cekcok terjadi, Sekcam Kecamatan Sukarami langsung bertindak dan mematikan MCB listrik, sehingga saksi atauapun petugas lain di dalam ruangan tidak dapat bekerja. 

Hal ini dikatakan oleh Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Aminuddin SH MH. "Kita datang ke Kantor Camat Sukarami Palembang untuk menyaksikan rekapitulasu perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukarami," ujarnya. 

BACA JUGA:Ulasan Perangkat Lunak, Rekomendasi Chromebook Terpopuler

Ini merupakan Minggu kedua dalam rekapitulasi perhitungan surat suara di Kecamatan Sukarami Palembang, tapi ia mendapati adanya Skenario besar yang terjadi. 

Hingga, katanya Sekcam mematikan MCB listrik ruangan rekapitulasi perhitungan surat suara, sehingga tidak dapat melakukan perhitungan. Bahkan Sekcam mengklaim ini merupakan aset milik kantor Camat. 

"Jadi maksud saya, jangan kasar dalam membuat suatu Skenario sandiwara yang kita duga dibalik ini adanya pesanan, dan saya sudah tiga kali melayangkan surat gugatan ke KPU dan Bawaslu Kota Palembang," jelasnya. 

Diawali dengan penggiringan opini hingga berujung kebohongan publik. Tingkat PPK ini hanya tinggal mencocokkan saja perhitungan suara suatu calon. 


Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, M Aminuddin SH MH.-foto/ilham wahyudi-PALTV

"Nah Skenario inilah kita patut kita curigai adanya pesanan, kalau mau melakukan hal itu jangan bermain kasar buatlah Skenario yang tidak menyakitkan atau tidak terasa di hari pada calon," tambahnya. 

Sehingga dengan adanya peristiwa ini, katanya akan kembali melayangkan gugatan ke KPU maupun Bawaslu. "Kita akan segera melayangkan gugatan yang keempat kalinya, karena hari ini (Senin, 26/2) kejadian di Kantor Camat sangat merugikan biak calon DPD RI, DPRD Sumsel maupun Kota hingga Presiden sangat dirugikan," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Sukarami Palembang, Chandra menerangkan, bahwa informasi yang didapatkan saat itu akan dilakukan apel pagi. 


Candra, Ketua PPK Sukarami & Muhammad Muttaqien, Ketua Panwascam Sukarami-foto/ilham wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: