Banyak Kejanggalan Saat Pemungutan Suara, Bawaslu OKI Rekomendasikan Perhitungan Ulang 2 di Desa Jejawi

Banyak Kejanggalan Saat Pemungutan Suara, Bawaslu OKI Rekomendasikan Perhitungan Ulang 2 di Desa Jejawi

Banyak Kejanggalan Saat Pemungutan Suara, Bawaslu OKI Rekomendasikan Perhitungan Ulang 2 Desa Dijejawi-foto/Novan Wijaya-PALTV

Bawaslu juga memastikan mendorong untuk dilanjutkan ke pidana pemilu jika ternyata dalam proses perhitungan ulang nantinya ditemukan adanya indikasi dan bukti bukti yang mengarah pada pidana pemilu. “Kita akan kejar jika nanti memang ada pelanggaran pidana pemilu.” Tandasnya.

BACA JUGA:10 Tempat Beli Thrifting Terbaik dan Termurah di Palembang dan Jakarta

Terkait dengan potensi dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) menurut dia, banyak instrumen yang harus dilakukan termasuk juga dengan pemeriksaan yang dilakukan harus lebih konfrehensif.

“Sekarang yang paling mungkin adalah perhitungan suara ulang. Sementara dalam ketentuan untuk PSU maksimal 10 hari dari hari pencoblosan, artinya jika pemilu 14 Februari, maka PSU harus dilaksanakan tanggal 24 februari, atau hari sabtu mendatang, artinya sudah sangat tidak memungkinkan dari sisi waktu.” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: