Bawaslu OKI Butuh 327 Petugas PKD, Berikut Syarat dan jadwal Pendaftarannya

Bawaslu OKI Butuh 327 Petugas PKD, Berikut Syarat dan jadwal Pendaftarannya

Bawaslu OKI butuh 327 petugas PKD yang akan ditempatkan di seluruh Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKI, pendaftarannya telah dibuka, Minggu (19/5/2024).-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Menjelang Pilkada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Komering Ilir (Bawaslu OKI) membuka lowongan untuk bergabung menjadi Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD).

Bawaslu OKI membutuhkan sedikitnya 327 Petugas PKD yang akan ditempatkan di seluruh Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKI.

Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona melalui Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Didi Massa Riandri menjelaskan, pendaftaran sudah dibuka sejak hari Sabtu, 18 Mei 2024.

"Sudah banyak yang daftar baik online maupun offline, dan sekarang kami masih melakukan pendataan secara rinci jumlah pendaftar yang sudah masuk," kata Didi Massa Riandri pada hari Minggu, 19 Mei 2024.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Resmikan Masjid Al-Istiqomah Kecamatan Kalidoni


Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Bawaslu OKI sudah dibuka sejak hari Sabtu, 18 Mei 2024.-Novan Wijaya-PALTV

Pihak Bawaslu OKI akan melakukan seleksi dari banyaknya jumlah pendaftar dan akan dipilih satu orang untuk tiap Desa dan Kelurahan.

"Ini merupakan perekrutan ulang. Jadi, kuota yang dibuka itu sesuai kebutuhan. Seperti biasa, mereka akan bertugas membantu pengawasan tahapan Pilkada serentak 27 November nanti," ujar Didi Massa Riandri.

Bagi pendaftar harus memenuhi syarat minimal usianya 21 tahun dan berdomisili di Kecamatan setempat di Kabupaten OKI.

"Yang Petugas PKD harus mempunyai integritas, berkepribadian jujur, tidak pernah menjadi tim kampanye. Selain itu penididikan minimal SLTA Sederajat," terang Didi.

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemprov Sumatera Selatan Akan Sosialisasikan Juru Sembelih Halal

Bagi pelamar yang sudah melengkapi berkas lamarannya di Kantor Bawaslu OKI, nantinya akan mengikuti jadwal tes yang sudah ditentukan.

"Kalau jumlah yang dibutuhkan itu sama pada saat Pemilu serentak lalu. Nanti jadwal tes akan diumumkan sesuai ketentuan," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv