Pemerintah Gencar Beri Insentif Pajak Mobil Listrik Guna Dorong Investasi Industri Otomotif di Indonesia
Pemerintah Gencar Beri Insentif Pajak Mobil Listrik Guna Dorong Investasi Industri Otomotif di Indonesia--Youtube.com/@AutonetMagz
BACA JUGA:6 TPS Belum Kirimkan Logistik ke PPS Ario Kemuning Palembang
Diskon PPN ini diberikan kepada mobil listrik buatan lokal yang memenuhi persyaratan TKDN tertentu, dengan potongan PPN dari 11% menjadi 1%.
Saat ini, hanya dua produk yang memenuhi syarat tersebut, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV, karena memiliki TKDN minimal 40%.
Meskipun demikian, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk memberikan kejelasan mengenai insentif PPN untuk mobil listrik pada tahun anggaran 2024.
Langkah ini akan memberikan kepastian kepada para produsen mobil listrik lokal dan mendukung pertumbuhan industri otomotif yang berkelanjutan di Indonesia.
Dengan dukungan insentif yang tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi mobil listrik terkemuka di kawasan Asia Tenggara.
Dalam menjaga keberlangsungan mobil listrik di Indonesia, langkah-langkah strategis perlu diambil oleh pemerintah dan industri otomotif.
Salah satu aspek penting adalah keberlanjutan dari insentif dan regulasi yang mendukung pengembangan mobil listrik dalam negeri.
Pemerintah perlu memastikan bahwa insentif pajak, termasuk diskon PPN, tetap tersedia untuk mobil listrik dalam jangka waktu yang cukup panjang.
BACA JUGA:Nasdem Memimpin Sementara di Sumsel dalam Perhitungan Suara KPU di Pemilu 2024
Langkah ini akan memberikan kepastian kepada produsen mobil listrik untuk melanjutkan investasi dan pengembangan produk di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan insentif lain seperti pembebasan pajak impor bagi komponen mobil listrik yang tidak diproduksi secara lokal, untuk mendorong penetrasi teknologi tersebut di pasar domestik.
Di sisi lain, industri otomotif perlu terus meningkatkan TKDN dan produksi komponen lokal, termasuk baterai.
Dengan meningkatnya produksi lokal, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi, sehingga harga mobil listrik dapat lebih terjangkau bagi konsumen Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber