Pergeseran Hasil Rekapitulasi TPS ke Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir

Pergeseran Hasil Rekapitulasi TPS ke Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir

Pergeseran hasil rekapitulasi TPS ke Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (15/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Rekapitulasi di tingkat TPS di Kabupaten Ogan Ilir sudah selesai dilakukan hingga Kamis pagi, 15 Februari 2024.

Walapun ada TPS yang telah menyelesaikan rekapitulasi hingga pukul 00:00 WIB, namun sebagian besar TPS menyelesaikan hasil rekap pada Kamis pagi hingga pukul 07:00 WIB.

Setelah dilakukan hasil rekapitulasi TPS, semua hasil rekapitulasi di Ogan Ilir ini langsung dilanjutkan dengan proses pergeseran ke tingkat PPK pada Kamis siang.

Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah membenarkan bahwa pergeseran hasil rekapitulasi TPS sudah mulai dilakukan pergeseran ke tingkat PPK atau Kecamatan.

BACA JUGA:6 TPS Belum Kirimkan Logistik ke PPS Ario Kemuning Palembang

Kemudian dilakukan registrasi maupun pengepakan Kertas Suara hasil rekap yang dilakukan di setiap TPS. Setelah semua pergeseran dilakukan, maka akan dilakukan di tingkat PPK. 

Menurut Masjidah tidak ada kendala yang berarti selama proses rekapitulasi yang dilakukan. Walaupun secara online, rekapitulasi rekap sendiri terkendala permasalahan server.

“Namun hal tersebut tidak menggangu rekapitulasi, karena hal tersebut dapat dilakukan secara offline atau manual,” tegas Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah.

Lebih lanjut, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah mengatakan bahwa saat ini KPU Ogan Ilir belum dapat menyatakan rekapitulasi tekait hasil dari rekapitulasi ditingkat TPS Desa maupun Kelurahan, yang telah diselesaikan hingga Kamis pagi.

BACA JUGA:PPK Sekayu Mulai Terima Suara dari PPS, Tunggu Hingga Tengah Malam untuk Pergeseran Kotak Suara


Semua hasil rekapitulasi TPS di Ogan Ilir langsung dilanjutkan dengan proses pergeseran ke tingkat PPK, Kamis (15/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Sementara itu, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengatakan, Bawaslu Ogan Ilir telah melakukan pengawasan proses pelaksanaan hingga penghitungan rekapitulasi di tingkat TPS.

Dewi membenarkan adanya penghitungan rekapitulasi di tingkat TPS ini cukup memakan waktu yang lama.

Bahkan salah satu TPS di Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya menyelesaikan rekapitulasinya pada hari Kamis hingga pukul 07:00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv