KPU Ogan Ilir Musnahkan 5.167 Kertas Surat Suara

KPU Ogan Ilir Musnahkan 5.167 Kertas Surat Suara

KPU Ogan Ilir musnahkan 5.167 kertas Surat Suara yang lebih dan rusak, Selasa (13/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Sebanyak 5.167 lembar kertas Surat Suara di Kabupaten Ogan Ilir dimusnahkan KPU Ogan Ilir dengan cara dibakar.

Kertas Surat Suara ini merupakan kertas yang lebih dan rusak hasil dari penyortiran beberapa waktu yang lalu.

Pemusnahan dengan cara membakar Surat Suara ini dilakukan di halaman depan Kantor KPU Ogan Ilir pada hari Selasa, 13 Februari 2024. 

Pemusnahan 5.167 Surat Suara ini dilakukan KPU Ogan Ilir secara bersama sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani.

BACA JUGA:4 TPS Khusus Disiapkan Lapas Muara Enim untuk 1.154 Mata Pilih


Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU RI, kertas Surat Suara yang rusak hasil sortiran dan kelebihan Surat Suara harus dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Dalam sambutannya, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU RI, kertas Surat Suara yang rusak hasil sortiran dan kelebihan Surat Suara harus dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Dari 5.167 lembar jumlah keseluruhan kertas Surat Suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari:

  • Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 1.126 lembar.
  • Surat Suara Pemilu DPR RI sebanyak 408 lembar.

BACA JUGA:Dikawal Ketat, Distribusi Logistik 8 Desa Wilayah Perairan Kecamatan Cengal OKI Aman

  • Surat Suara Pemilu untuk DPD RI sebanyak 2.695 lembar.
  • Surat Suara Pemilu DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 93 lembar.
  • Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 1 sebanyak 314 lembar.
  • Surat Suara DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 2 sebanyak 65 lembar.

BACA JUGA:Klaim Beredar Hasil Perolehan Sementara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Ini Hasilnya!

  • Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 3 sebanyak 407 lembar.
  • Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 4 sebanyak 13 lembar.
  • Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 5 sebanyak 46 lembar.

“Sehingga, total Surat Suara yang dimusnahkan sebanyak 5.167 lembar,” ungkap Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah.

BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, Petugas KPPS Kabupaten OKU Kesulitan Login Sirekap Pemilu 2024


Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah dan daerah masing masing, Selasa (13/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani dalam sambutannya mengatakan, dengan dimusnahkan dengan cara dibakar ini, maka telah jelas kelebihan Surat Suara dengan disaksikan pihak Bawaslu Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv