Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Imbauan Pj Bupati Musi Banyuasin kepada Warga!

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Imbauan Pj Bupati  Musi Banyuasin kepada Warga!

Masuk masa tenang Pemilu 2024, ini imbauan Pj Bupati Muba kepada warga, Senin (12/2/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Memasuki masa tenang sebelum pencoblosan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi dengan tegas mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Muba, untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghindari praktik politik uang.

Imbauan ini disampaikan dalam rangka memastikan jalannya proses Pemilihan Umum berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis, serta memastikan kualitas partisipasi warga yang berkualitas.

Kepedulian terhadap kondisi politik yang bersih dan beradab menjadi fokus utama Apriyadi, sebagai perwakilan pemerintah di daerah, untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan demokratis.

Dengan memasuki masa tenang, diharapkan masyarakat Muba dapat berpikir rasional dan objektif dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat ke depan.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih, TNI dan Polri Pantau Kesiapan Pemilu 2024

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba untuk menjaga kondusifitas dan menghindari praktik politik uang dalam menjelang Pemilihan Umum 2024," ungkap Apriyadi dalam pernyataannya.

Menurut  Apriyadi, jika Politik uang atau yang sering disebut sebagai money politics, merupakan praktik yang merugikan bagi proses demokrasi.

Hal ini dapat menyebabkan terjadinya distorsi dalam pilihan politik masyarakat, serta menimbulkan ketidakadilan dalam kompetisi politik.

Oleh karena itu, penanganan politik uang menjadi salah satu prioritas yang harus dihadapi dengan serius dalam menjaga kebersihan dan keadilan dalam proses Pemilu.

BACA JUGA:Terendam Banjir, TPS di Kelurahan 35 Ilir Palembang Dipindahkan ke Lokasi Baru


Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi yang tidak valid dan berpotensi menyesatkan, Senin (12/2/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

Selain itu, Apriyadi juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi yang tidak valid dan berpotensi menyesatkan.

Dalam era digital seperti saat ini, informasi dapat dengan mudah tersebar luas dan cepat, namun tidak semua informasi yang beredar dapat dipercaya kebenarannya.

Masyarakat diharapkan dapat melakukan penelitian dan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi yang mereka terima, sehingga dapat menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan memecah belah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv