Pelaut Indonesia di Cape Town telah Gunakan Hak Suara dalam Pemilu 2024

Pelaut Indonesia di Cape Town telah Gunakan Hak Suara dalam Pemilu 2024

Pelaut Indonesia di Cape Town Telah Gunakan Hak Suara dalam Pemilu 2024--Foto : kemlu.go.id/Kjri Cape town

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pada tanggal 4 Februari 2024, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Cape Town menggelar pemungutan suara bagi masyarakat Indonesia di Luar Negeri.

Kali ini, pemungutan suara ditujukan khusus untuk Warga Negara Indonesia Anak Buah Kapal (WNI ABK) yang berada di Cape Town, dengan tujuan memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Luar Negeri.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 36 orang ABK tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Penetapan tanggal pemungutan suara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan usulan dari PPLN, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan jadwal libur WNI ABK.

Untuk memudahkan proses pemungutan suara, digunakanlah Kotak Suara Keliling (KSK) yang ditempatkan di Pelabuhan Cape Town.

BACA JUGA:Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 Secara Online


sejumlah ABK lainnya memberikan suara mereka di Indonesian Seafarer Corner (ISC)--Foto : kemlu.go.id/Kjri Cape town

Selain itu, sejumlah ABK lainnya memberikan suara mereka di Indonesian Seafarer Corner (ISC) yang merupakan fasilitas yang dikelola oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Cape Town.

ISC sendiri telah berdiri sejak tahun 2018 dan menjadi salah satu bentuk pelindungan yang diberikan oleh Pemerintah RI terhadap WNI ABK. Fungsinya tak hanya sebagai tempat silaturahmi, namun juga sebagai tempat sosialisasi, pemberdayaan, dan peningkatan keterampilan bagi para pelaut tersebut.

Proses pemungutan suara dilaporkan berjalan lancar dan tertib. Para WNI ABK mengungkapkan kebahagiaan mereka karena dapat menggunakan hak suara mereka meskipun berada di luar negeri. Proses ini berlangsung tepat sebelum mereka berlayar kembali ke laut.

Bagi WNI ABK yang baru saja tiba di wilayah kerja KJRI Cape Town, mereka diarahkan untuk segera datang dan menunjukkan surat pindah memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Negeri di KJRI Cape Town pada 10 Februari 2024, atau pada hari pemungutan suara.

BACA JUGA:KPU OKU Ingatkan Pemilih Ponsel dan Kamera Dilarang Masuk ke Bilik Suara TPS Saat Hari Pencoblosan


Perhitungan hasil pemungutan suara dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024--Foto : kemlu.go.id/Kjri Cape town

 

WNI ABK yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dalam negeri dapat memproses surat pindah memilihnya ke TPS 001 Cape Town dan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan Cape Town. Mereka kemudian dapat memberikan suaranya dua jam sebelum penutupan TPS, jika masih terdapat surat suara yang tersisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemlu.go.id@kjri cape town