KPU OKU Ingatkan Pemilih Ponsel dan Kamera Dilarang Masuk ke Bilik Suara TPS Saat Hari Pencoblosan

KPU OKU Ingatkan Pemilih Ponsel dan Kamera Dilarang Masuk ke Bilik Suara TPS Saat Hari Pencoblosan

Pada saat hari pencoblosan Pemilu 2024, pemilih dilarang membawa ponsel dan kamera atau alat perekam ke dalam bilik suara, Kamis (1/2/2024).-Ari Pranika-PALTV

OKU, PALTV.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU mengingatkan agar pemilih tidak mendokumentasikan saat pencoblosan berlangsung, atau menggambil gambar dalam bilik suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Hal itu agar proses pencoblosan benar-benar mengedepankan asas kerahasian.

Alat perekam (kamera) atau sejenisnya termasuk ponsel dilarang dibawa ke dalam bilik suara. Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Putra menekankan agar pemilih tidak mendokumentasikan baik berupa video maupun foto kertas suara sesudah maupun sebelum dicoblos.

"Kita terus mensosialisasikan secara berjenjang hingga ke petugas KPPS untuk terus mengingatkan masyarakat agar pada hari pencoblosan dilarang membawa handphone, kamera atau alat perekam ke dalam bilik  suara," ujar Ade Satria.

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya transaksi politik uang. Selain itu, dengan tidak merekam atau memfoto pilihan di bilik suara menjamin proses pencoblosan benar-benar rahasia.

BACA JUGA:KPU Musi Banyuasin Akan Libatkan PT Pos Indonesia untuk Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

"Selain untuk menjaga kerahasiaan kita menginginkan Pemilu tahun ini kondusif dan tidak terjadi perpecahan karena beda pilihan," lanjutnya.

Dikatakan Ade, larangan tersebut merujuk Pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Serta keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu tahun 2024.

"Larangan ini sudah dituangkan dalam PKPU maupun keputusan KPU RI tentang tata cara pemungutan dan penghitungan surat suara," ungkapnya.

BACA JUGA:Hanya Alami Goresan, Kapal Tanker MT Palu Sipat yang Disenggol Kapal SPOB Bahari Maju II Tetap Beroperasi

Ade juga meminta  anggota KPPS nantinya untuk menegur jika pemilih masih ngotot membawa telpon genggam atau alat perekam.

Ade menghimbau agar masyarakat dapat menaati peraturan tersebut sehingga proses Pemilu tahun ini dapat berjalan dengan luber dan jurdil.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv