Muslim Harus Tahu! Ini Pandangan Islam tentang Orang yang Suka Menahan Hak Orang Lain, Simak Penjelasannya
![Muslim Harus Tahu! Ini Pandangan Islam tentang Orang yang Suka Menahan Hak Orang Lain, Simak Penjelasannya](https://paltv.disway.id/upload/55ab98a6a05d5e123ad948b28968aa5d.jpg)
Pandangan dan penjelasan Islam tentang orang yang suka menahan hak orang lain.--freepik.com/@freepik
Menahan hak orang lain merupakan perbuatan yang diharamkan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An Nisa’: 29)
BACA JUGA:Para Suami Harus Tahu! Ini Aturan dan Adab Poligami dalam Islam dan Penjelasannya di dalam Al-Qur'an
Di samping itu, dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Umamah, beliau berkata:
“Barangsiapa yang mengambil harta saudaranya dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan masuk surga. Lalu ada seorang yang bertanya, wahai Rasulullah, meskipun hanya sedikit? Beliau menjawab, meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu untuk siwak).“
Oleh karena itu, orang yang menahan hak orang lain harus bertobat kepada Allah SWT, dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan dibenci Allah SWT.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber