Kemenkumham Sumsel Dorong Pemkab Empat Lawang Lakukan Pelayanan Berbasis HAM

Kemenkumham Sumsel Dorong Pemkab Empat Lawang Lakukan Pelayanan Berbasis HAM

Kemenkumham Sumsel Dorong Pemkab Empat Lawang Lakukan Pelayanan Berbasis HAM--foto/dok.Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi, mengadakan Rapat Koordinasi terkait Kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM dengan pemerintah kabupaten Empat Lawang pada hari Rabu (24/01).

Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Empat Lawang, Hepy Safriani, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, termasuk Para Asisten, Kepala Dinas Disduk Capil, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kemenkominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum, dan Kepala Dinas Perizinan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Karyadi, menjelaskan tentang edaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 25 tahun 2023 mengenai pelayanan publik berbasis HAM di pemerintah daerah.

Karyadi menyatakan, "Dengan adanya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, sangat diharapkan jumlah satuan kerja yang mengikuti P2HAM dapat meningkat, tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat."

BACA JUGA:Pilihan Utama Go-Car Taxi Online, 6 Alasan Mobil Daihatsu Sigra Banyak Diminati untuk Cari Nafkah

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melakukan review terkait hasil perolehan Kartu Kinerja Penyelenggaraan HAM (KKPHAM) Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tahun 2023.

Serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyatakan kesiapan untuk dinilai dalam P2HAM di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang, seperti Disdukcapil, Dinas Perizinan, dan Dinas Kesehatan.


Kemenkumham Sumsel Dorong Pemkab Empat Lawang Lakukan Pelayanan Berbasis HAM--foto/dok.Kemenkumham Sumsel

Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Empat Lawang, Hepy Safriani, menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel.


Kemenkumham Sumsel Dorong Pemkab Empat Lawang Lakukan Pelayanan Berbasis HAM--foto/dok.Kemenkumham Sumsel

Menurutnya, dengan adanya koordinasi ini, diharapkan dapat mendorong penerapan HAM di bidang pelayanan publik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber