Pemerintah Sedang Godok KPR 35 Tahun Agar Milenial dan Gen Z Mudah Mendapatkan Rumah

Pemerintah Sedang Godok KPR 35 Tahun Agar Milenial dan Gen Z Mudah Mendapatkan Rumah

Pemerintah Sedang Godok KPR 35 Tahun Agar Milenial dan Gen Z Mudah Mendapatkan Rumah--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 35 tahun, sebagai upaya untuk memudahkan generasi milenial dan Gen Z dalam memiliki tempat tinggal.

Inisiatif ini sedang dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Model KPR yang sedang diusulkan ini terinspirasi dari pengalaman sukses Jepang dalam menerapkan skema serupa. Winang Budoyo, Chief Economist Bank BTN, menyambut baik program ini dan meyakini bahwa hal tersebut akan meningkatkan permintaan, seiring dengan penurunan cicilan yang dihadapi nasabah.

Winang Budoyo menekankan perlunya dukungan skema pembiayaan yang mampu meningkatkan kapasitas bank dalam menyalurkan dana.

BACA JUGA:Pergeseran Industri Mobil Listrik: Dari Nikel ke LFP dan Dinamika Perdebatan di Indonesia

Budoyo mengusulkan penerapan suku bunga berjenjang, di mana suku bunga dapat dinaikkan setelah melewati periode tertentu, dan menyarankan penyesuaian setiap 10 tahun untuk mengakomodasi perubahan kondisi ekonomi nasabah.

Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, juga mendukung skema ini dengan keyakinan bahwa hal tersebut dapat mempermudah pembayaran cicilan rumah bagi masyarakat, khususnya generasi milenial dan Gen Z.

Program ini dianggap sebagai solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah sendiri, sambil dianggap sebagai investasi untuk masa depan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan bahwa kajian mengenai skema KPR dengan tenor 35 tahun dan suku bunga flat sedang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi.

BACA JUGA:584 Calon Jemaah Haji Sumatera Selatan Lakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Konsep flat 35 ini diadopsi dari Jepang, meskipun belum ada kepastian mengenai durasi tenor yang akan diimplementasikan. Pemerintah saat ini sedang berkoordinasi dengan beberapa bank penyalur untuk merancang tanggungan bunga yang tetap selama 35 tahun.

Herry berharap bahwa pada tahun 2024, pilot project dari skema ini sudah dapat diimplementasikan, dan hasilnya akan diajukan ke Kementerian Keuangan.

Herry juga mengungkapkan bahwa skema flat 35 merupakan modifikasi dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang diterapkan untuk menyalurkan rumah subsidi. Herry menegaskan bahwa tenor 35 tahun ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah yang mencapai 12,71 juta rumah tangga.

Herry menyatakan bahwa pihak terkait perlu berkontribusi untuk mencapai kualitas bangunan dan lingkungan yang sehat, seiring dengan komitmen pemerintah untuk mencapai posisi zero backlog pada tahun 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber