Changhong Xue Resmi Jadi WNI, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya
Changhong Xue resmi jadi WNI, ini pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Senin (22/1/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) Dr Ilham Djaya, memimpin langsung pengambilan Sumpah dan Janji Setia Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Changhong Xue pada hari Senin, 22 Januari 2024.
Changhong Xue yang sebelumnya merupakan Warga Negara Republik Rakyat Cina (RRC), saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, semua orang berhak untuk bertempat tinggal sesuai dengan keinginannya, tentu dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
"Semoga Changhong Xue dapat memberikan sumbangsihnya terhadap kemajuan Negara Republik Indonesia, khususnya Kota Palembang," kata Ilham Djaya.
BACA JUGA:Momentum Bersejarah! Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah Kewarganegaraan, WNA China Resmi Jadi WNI
Di hadapan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Changhong Xue menandatangani dokumen Kewarganegaraan Republik Indonesia, Senin (22/1/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Sementara itu, Changhong Xue merasa sangat bersyukur karena pengajuan menjadi WNI telah disetujui. Changhong Xue berharap semoga bisa menjadi warga negara yang baik.
Dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Changhong Xue telah mengajukan permohonan kewarganegaraan melalui Kemenkumham Sumsel sejak September 2022 lalu.
Akan tetapi, menurut Ilham Djaya, berkas permohonan Changhong Xue tersebut dikembalikan karena menggunakan penerjemah dokumen yang tidak berwenang dan tidak bersertifikat.
Lebih lanjut Ilham Djaya berpesan agar Changhong Xue yang telah tinggal di Palembang selama 20 tahun itu, dapat menjadi perekat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menghormati adat istiadat yang berlaku di Kota Palembang.
BACA JUGA:PALTV dan Kanwil Kemenkumham Sumsel Jalin Kerjasama Media Melalui Penandatanganan MOU
Changhong Xue mengucapkan Sumpah dan Janji Setia Kewarganegaraan Republik Indonesia, Senin (22/1/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
“Jadilah perekat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta hormati adat istiadat yang berlaku di Kota Palembang. Ini tentunya tidak asing lagi karena Saudara telah bertempat tinggal di sini selama 20 tahun,” tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv