3 dari 4 Pelaku Penimbunan 6.500 Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polres Muara Enim

3 dari 4 Pelaku Penimbunan 6.500 Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polres Muara Enim

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menunjukkan 6.500 liter solar terdiri dari 143 jerigen yang diamankan dari 3 pelaku penimbunan BBM Bersubsidi, Selasa (16/1/2024).-Yansyah-PALTV

Polisi juga menyita 143 jerigen berukuran 35 liter yang berisi solar, dua truk engkel, satu mobil panther, dan ponsel pintar.

Untuk jumlah solar yang berhasil disita sebanyak 6.500 liter. Menurut penyelidikan, solar tersebut akan dijual dengan harga Rp8.500 per liter. Dari hasil penjualan, pelaku bisa mengeruk keuntungan Rp2.000 untuk setiap liternya.

BACA JUGA:Kymco Electra, Melaju ke Depan dengan Gaya Futuristik dari Taiwan!

"Modus mereka sendiri dengan membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi untuk menampung solar berkapasitas mulai dari 70 liter hingga 200 liter," jelas Kapolres Muara Enim AKPB Jhoni Eka Putra.

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana sudah diubah pada Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Kasus ini terus kita kembangkan untuk kemungkinan sindikat atau jaringan dari ketiga pelaku, dan untuk satu pelaku lainnya masih diburu pihak Polres Muara Enim," pungkas Kapolres Muara Enim AKPB Jhoni Eka Putra.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv