Penantian 27 Tahun Berakhir, Seorang Honorer di Prabumulih Resmi Dilantik Menjadi PPPK
Penantian 27 tahun berakhir, seorang honorer di Prabumulih resmi dilantik menjadi PPPK, Rabu (27/12/2023).-Benny Firdaus-PALTV
Namun hanya 185 orang yang dilantik, hal itu dikarenakan 3 orang berkasnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), sedangkan 11 lainnya berkasnya dinyatakan BTS (Berkas Tidak Sesuai).
“Masih 11 PHL lagi yang belum dan itu kita masih perjuangankan, jadi masih nunggu hasil dari BKN, mungkin bareng dengan formasi 2023 ini,” beber Beni Rizal.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Kawasan Wisata Danau Ranau, Satlantas Polres OKU Selatan Berlakukan One Way
Dilanjutkannya, sesuai Undang-Undang ASN yang terbaru, PPPK akan menerima gaji, tunjangan, dan juga mendapatkan pensiun serta bisa mutasi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv