Menyesal Telah Bercerai Lalu Ingin Rujuk, Begini Tata Caranya Menurut Islam

Menyesal Telah Bercerai Lalu Ingin Rujuk, Begini Tata Caranya Menurut Islam

Menyesal telah bercerai lalu ingin rujuk, begini tata caranya menurut Islam.--freepik.com/@freepik

Dirangkum dari berbagai sumber, terdapat beberapa syarat dan ketentuan rujuk setelah perceraian yang harus diperhatikan oleh suami maupun istri, seperti:

BACA JUGA:Muslim Harus Tahu! Pentingnya Memahami Adab Bertetangga dalam Islam, Ada Hak yang Harus Dipenuhi

Belum Menjatuhkan Talak 3

Rujuk hanya diperbolehkan bagi suami yang memberikan talak satu atau talak dua. Sedangkan talak tiga dianggap tidak boleh digunakan kembali untuk rujuk, sesuai dengan kesepakatan ulama. Jika talak tiga sudah dijatuhkan, maka diperlukan akad nikah yang baru.

Istri yang Telah Ditalak Harus Istri yang Sah dan Telah Disetubuhi

Jika suami menjatuhkan talak atau menceraikan istri yang belum pernah disetubuhi sebelumnya, maka suami tersebut tidak memiliki hak untuk merujuknya kembali sebagai istri karena tidak ada masa iddah. Hal ini berdasarkan ijma, persetujuan ulama.

BACA JUGA:Bisa Ditiru, Ini Cara Berdagang Ala Rasulullah SAW Agar Bisnis Makin Sukses dan Berkah


Rujuk menjadi pilihan untuk menyatukan kembali pasangan yang telah bercerai sebelumnya.--freepik.com/@freepik

Rujuk Harus Diucapkan dengan Kata-kata dan Adanya Saksi

Para ulama berpendapat ada anjuran sunnah untuk mengucapkan rujuk di hadapan dua saksi. Hal ini bertujuan untuk menghindari fitnah dan kontroversi di kalangan mereka yang menuntut rujuk ini.

Dilakukan dalam Masa Iddah

Rujuk harus dilakukan selama masa iddah dalam pernikahan atau perceraian yang sah. Jika masa iddah telah berakhir, maka rujuk yang dilakukan suami tidak dapat dikatakan sebagai rujuk yang sah atau dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Tanpa Disadari dan Sering Terjadi, Ini Bahaya Perbuatan Mubazir dalam Pandangan Islam


Islam memberikan pandangan yang mendalam mengenai pentingnya mempertahankan pernikahan.--freepik.com/@freepik

Rujuk memiliki manfaat, antara lain memberikan kesempatan bagi suami dan istri untuk memperbaiki hubungan rumah tangga yang bermasalah. Selain itu, rujuk juga dapat menjaga hubungan keluarga dan pengasuhan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber