Video: Tim Tabur Kejari Palembang Kejar Selebgram Palembang Sampai ke Negeri Gajah Putih

Video: Tim Tabur Kejari Palembang Kejar Selebgram Palembang Sampai ke Negeri Gajah Putih

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palembang M Fandie Hasibuan.-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Selebgram PALEMBANG  Al Naura Karima Pamesta kembali jadi sorotan sesudah kedapatan siaran langsung (live) di akun instagramnya beberapa hari yang liwat (9/04/2023).

Selebgram asal Palembang ini diketahui kasusnya sudah sampai pada keputusan kasasi. Di mana Jaksa sudah melakukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi, yang akhirnya menetapkan Al Naura sebagai tervonis bersalah dan harus menjalankan hukuman selama dua tahun penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palembang M Fandie Hasibuan mengatakan, memang benar pihak dari Penuntut Umum atau Jaksa Eksekusi sudah memanggil Al Naura secara sah, namun Al Naura ini tidak hadir.

"Pihak dari Penuntut Umum atau Jaksa Eksekusi sudah memanggil Al Naura sebanyak tiga kali, namun tetap tidak memenuhi panggilan, sehingga dilakukan pengejaran," ungkap M Fandie Hasibuan (11/04/2023).

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Dua Pencuri Mobil Truk Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

BACA JUGA:Wadaw! Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah PT Baturaja Multi Usaha

Maka dari itu, tim Kejari Palembang melakukan pelacakan keberadaan selebgram ini. Setelah dilacak, yang bersangkutan ternyata berada di Bangkok, di negeri Gajah Putih Thailand. Sehingga Kejari Palembang langsung mengajukan surat cekal ke Imigrasi.

"Setelah mangkir dari panggilan, Tim Tabur Kejari Palembang langsung melakukan pelacakan dan pengejaran yang bersangkutan, sehingga ditemukan keberadaannya di Bangkok, Thailand. Sehingga  kami langsung mengajukan surat cekal ke Imigrasi," ujar Kasi Intel Kejari Palembang.

Fandie juga menginformasikan bahwa pihaknya yakni Tim Tabur Kejari Palembang masih melakukan pengejaran ke Bangkok untuk menangkap DPO Al Naura.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv