Cegah Kasus Bullying, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bentuk Pengurus Forum Anak di Kabupa

Cegah Kasus Bullying, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak Bentuk Pengurus Forum Anak di Kabupa

pengurus forum anak kabupaten OKU dibentuk diharapkan dapat mencegah aksi kekerasan terhadap anak. -Foto/Ari Pranika-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan pelajar terhadap pelajar lainnya yang terjadi baru-baru ini. Aksi bullying tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika masing-masing memahami hak sebagai anak. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPPA OKU Ir H Arman saat menggelar kegiatan pengembangan komunikasi informasi dan edukasi anak Senin (11/12/2023) pagi.

Menurut Arman di kabupaten OKU sendiri sudah terbentuk forum anak baik disekolah, lingkungan tempat tinggal maupun diluar dari itu dengan tujuan untuk mengakhiri aksi kekerasan (bullying) yang terjadi terhadap anak.

Dikatakan Arman pihaknya Dinas PPPA OKU secara aktif berupaya meningkatkan perlindungan khusus bagi anak-anak yang memerlukan perhatian lebih melalui berbagai kegiatan. 

BACA JUGA:Benefit Mobil Wuling Air EV, Menjadikan Mobil Listrik Ini Incaran Berbagai Kalangan

"Seperti hari ini ada 30 siswa dan siswi dari beberapa sekolah di Kabupaten OKU yang mengikuti kegiatan pengembangan komunikasi informasi dan edukasi anak.

Dengan tujuan aksi kekerasan (bullying) yang baru baru ini terjadi bisa dihindari jika mereka memahami hak hak Perlindungan bagi mereka," ujar Arman. 

Ditambahkan Arman, untuk melakukan pencegahan penting melakukan upaya kolaboratif untuk memastikan kesejahteraan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Oleh karena itu, melalui pengurus forum anak periode 2023-2026 yang baru terbentuk dapat meminimalisir aksi kekerasan dan dapat mengakomodir pemenuhan hak anak. 

BACA JUGA:67 Pengunjung Kampung Baru yang Terjaring Razia Polisi, Direkomendasikan Untuk Rehab

"Forum anak yang dibentuk 3 tahun sekali yang diprogramkan oleh Menteri PPPA. Harapan kita melalui forum anak pemenuhan hak anak dapat terjamin termasuk perlindungan aksi kekerasan," tambah Arman di hotel GrandKemuning Baturaja. 

Forum anak memeliki tugas, yakni menjadi pelopor atau menjadi contoh bagi anak lain dengan kegiatan positif. Kemudian pelapor jika ditemukan hal yang negatif seperti pembullyan, dan terakhir menyatakan pendapat atau sikap. Dalam menyatakan pendapat forum anak bisa menyampaikan langsung  kepada guru, teman maupun pemerintah.  

"Yang kita amati ada tiga jenis kasus pembullyan, yakni pembullyan secara fisik seperti pemukulan dan non fisik seperti mengejek. Dan yang terakhir pembullyan dengan cara menyingkirkan, seperti dijauhi teman atau tidak diajak bermain. Yang sebenarnya hal ini juga termasuk kekerasan secara mental," ungkap Arman. 


pengurus forum anak kabupaten OKU dibentuk diharapkan dapat mencegah aksi kekerasan terhadap anak. -Foto/Ari Pranika-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: