Rakerda 2023, Kejari OKU Selatan Borong 3 Penghargaan dari Kejati Sumsel

Rakerda 2023, Kejari OKU Selatan Borong 3 Penghargaan dari Kejati Sumsel

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama bersama jajaran menerima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jum'at (1/12/2023).--Humas Kejari OKU Selatan

OKU SELATAN, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada akhir tahun 2023 ini menorehkan prestasi yang membanggakan, dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Tiga penghargaan bergengsi berhasil diraih Kejari OKU Selatan, yaitu peringkat 1 Bidang Pidana Khusus (Pidsus), 1 bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Juara 1 Bidang Pembinaan. 

Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Yulianto kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama di penghujung Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumsel yang digelar di Hotel Whyndam pada hari Jum'at, 1 Desember 2023.

“Alhamdulilah, kita dapat penghargaan di tiga bidang, seperti Pidsus Kinerja kita dapat Juara 1, Pidum Juara 1, dan Juara 1 Bidang Pembinaan," kata Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama melalui pesan WhatsApp pada media ini Jum'at, 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Rakerda Evaluasi Kinerja Kejaksaan di Wilayah Sumsel Tahun 2023

Kajari mengatakan, capaian kinerja jajaran Kejari OKU Selatan yang dianggap baik mulai dari Pidsus, Pembinaan, maupun Datun diharapkan dapat memotivasi jajaran Kejari OKU Selatan untuk terus meningkatkan kinerja khususnya berkaitan erat dengan masyarakat.

“Tentunya, kami mengapresiasi Kejati Sumsel atas apresiasi terhadap kinerja kami selama kurun waktu tahun 2023 ini. Saya berharap jajaran Kejari OKU Selatan dapat mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk melakukan penilaian terhadap kinerja dari masing-masing jajaran Kejari dan pembahasan anggaran untuk tahun 2025.

Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diikuti oleh 15 Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Selatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari Kamis, 30 November 2023 hingga Jum'at, 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Pecinta Si Raja Buah Harus Coba Dian Imbe alias Durian Rimba dari Muba yang Memiliki Rasa Jauh Lebih Nikmat

Rapat Kerja Daerah Kejati Sumsel ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto, Wakajati Sumsel Herry Ahmad Pribadi, para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam Rakerda ini, para Asisten Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan para Kajari se-Sumsel menyampaikan hasil capaian kinerja selama tahun 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv