Canggihnya Uji Coba Drone ETLE: 30 Pelanggaran Tercatat dalam 10 Menit

Canggihnya Uji Coba Drone ETLE: 30 Pelanggaran Tercatat dalam 10 Menit

Canggihnya Uji Coba Drone ETLE: 30 Pelanggaran Tercatat dalam 10 Menit--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Dalam sebuah uji coba yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah di Jalan Dr. Ramelan Kudus, sebanyak 30 pelanggaran lalu lintas berhasil tercatat dalam waktu hanya 10 menit.

Uji coba tersebut merupakan implementasi dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.

Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Jateng, Kompol Indra, menyampaikan hasil uji coba yang menggambarkan efektivitas ETLE drone dalam merekam pelanggaran lalu lintas, terutama pada kendaraan roda dua dan empat.

Indra menyoroti kecanggihan teknologi ETLE drone yang mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi kecelakaan.

BACA JUGA:Warga Palembang Keluhkan Maraknya Aksi Kejahatan dan Pemerasan di Benteng Kuto Besak

"Keberadaan ETLE drone ini diharapkan dapat mendukung sistem ETLE baik yang bersifat statis maupun mobile," ujar Indra, menunjukkan harapannya terhadap kontribusi positif teknologi ini terhadap penegakan aturan lalu lintas.

Dalam konteks yang sama, Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ragil Irawan, dan Kanit Penegakan Hukum Satlantas Ipda Wahyu Agung menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya sosialisasi penggunaan sistem ETLE drone.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai implementasi teknologi ini sebagai salah satu pendekatan kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Wahyu Agung menyoroti pentingnya ketaatan berlalu lintas di tengah kemajuan pengawasan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE drone.

BACA JUGA:Miris! Gubuk Reot yang Terbuat dari Seng Bekas dan Kardus Bekas, Potret Kemiskinan di OKU Timur

"Masyarakat harus lebih tertib berlalu lintas karena sekarang ini pengawasan tertib berlalu lintas makin maju, yakni menggunakan teknologi canggih seperti ETLE drone yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh," tandasnya.

Selain itu, penegakan hukum melalui ETLE drone juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.

Dengan menerapkan aturan dan memberlakukan sanksi kepada pelanggar lalu lintas, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap situasi keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Kudus.

Data dari Satlantas Polres Kudus periode Agustus hingga Oktober 2023 menunjukkan adanya 407 kasus kecelakaan, dengan 12 orang meninggal dan 491 orang mengalami luka ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber