UMP Sumsel 2024 Naik Hanya 2 Ribu Perhari, Buruh Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMP

UMP Sumsel 2024 Naik Hanya 2 Ribu Perhari, Buruh Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMP-foto/luthfi-PALTV
5. Menuntut pencabutan peraturan pemerintah (PP) Nomor : 36 tahun 2021 tentang pengupahan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah(PP) nomor : 51 tahun 2023.
6. Menolak data BPS yang digunakan dalam menetapkan kenaikan Upah Minumum dikarenakan berdasarkan hasil survey yang tidak merefleksikan data sebenarnya para pekerja/buruh.
UMP Sumsel 2024 Naik Hanya 2 Ribu Perhari, Buruh Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMP-foto/luthfi-PALTV
7. Menuntut kejelasan tindak lanjut penegakan hukum atas berjalannya seluruh perkara Dugaan tindak pidana di bidang Ketenagakerjaan dan PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan yang tidak berjalan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: