Kekerasan Santri Kembali Terjadi di Ponpes, Sempat Lakukan Restorative Justice Namun Gagal
Pihak keluarga korban santri RH bersama kuasa hukum setelah mendatangi Gedung Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Selasa, 4 April 2023.-Mulyadi-PALTV
"Kami tetap mendukung proses hukum terlapor ini masih di bawah umur, ini masih panjang prosesnya, tidak menutup kemungkinan ke depannya apakah keduanya akan melakukan perdamaian," tambahnya.
Mereka berharap agar tidak ada lagi kekerasan dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh para pelajar. "Jangan sampai terulang lagi kepada siswa lainnya," tutup Syarief.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv