Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir Serahkan Diri Usai Himbauan Polsek Indralaya

Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir Serahkan Diri Usai Himbauan Polsek Indralaya

Pelaku berinisial TAP 28 tahun , warga Desa Sukaraja Lama, diamankan Polisi.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Pelaku berinisial TAP 28 tahun , warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten OGAN ILIR, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama.

Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka.

Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

BACA JUGA:Gempar!! Satpol PP Muba Gerebek Tempat Hiburan di Jalintim, Anak di Bawah Umur Diamankan

BACA JUGA:Limbah Tahu Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Bau dan Parit Tersumbat

 

Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Ys  dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum. "Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang," tegasnya.


Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., --Foto : Ahmad Romawi - PALTV

Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. 

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Saharudin Kades Lubuk Mas Dituntut 5,6 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jembatan Muara Lawai Ambruk, Polisi Selidiki Penyebab dan Cari Pihak Bertanggung Jawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id