Kejar Realisasi Pajak RP 1,13 Triliun, 500 E Tax Dipasang Bapenda Palembang di Titik Potensial

Kejar Realisasi Pajak RP 1,13 Triliun, 500 E Tax Dipasang Bapenda Palembang di Titik Potensial

Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, saat ini pemasangan E Tax di tempat usaha dimaksimalkan. --Foto : Sandy Pratama - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya peningkatan realisasi serapan pajak di Kota PALEMBANG, guna mengejar target tahun 2023 sebesar 1,13 Triliun rupiah. 

Berbagai langkah sudah dilakukan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, diantaranya dengan memaksimalkan pemasangan E Tax di sejumlah tempat potensial.

Diutarakan Kepala Bapenda Palembang, Herly Kurniawan. Untuk memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, saat ini pemasangan E Tax di tempat usaha dimaksimalkan. 

Dimana hingga saat ini sudah ada 500 unit lebih E Tax yang sudah dipasang di sejumlah titik potensial, seperti di restoran, hotel dan lahan parkir. 

BACA JUGA:Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kejati Sumsel Gledah Kantor Pelayanan Pajak Ilir Timur.

“E Tax, saat ini sudah 500 lebih ya, di titik-titik yang kita pasang. Namun, kita belum bisa memasang di semua titik, karena kita pasang sendiri di titik yang potensial. Seperti di resto-resto yang potensial, hotel, parkir.” Ujarnya.

Untuk itu, dihimbau kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan E Tax dengan bijaksana, dimana semua transaksi harus direkam melalui E Tax, sehingga pajak dari masyarakat bisa masuk ke kas daerah.

“Para pelaku usaha agar menggunakan E Tax itu secara bertanggung jawab dan bijaksana. Semua transaksi harus direkam E Tax, agar pajak yang dibayarkan masyarakat betul-betul masuk ke kas daerah.” Pungkas Kepala Bapenda Palembang, Hely Kurniwan.

Berdasarkan data dai Bapenda Kota Palembang, hingga 13 November 2023, perolehan pajak kota Palembang sudah mencapai 87,18 persen dari target. 

BACA JUGA:Masyaallah, Luar Biasa Warga di Muba Bisa Berkebun Kurma Bahkan Berbuah

Sementara untuk jenis pajak yang dipasangi E Tax, terbilang mengalami tingkat kepatuhan yang cukup tinggi. Seperti perolehan pajak restoran yang sudah di angka 89,48 persen, pajak hotel sudah di angka 100 persen, dan pajak parkir sudah di angka 96,39 persen. 

Dengan perkembangan realisasi pajak Palembang yang baik ini, pihak Bapenda Palembang optimis jika hingga akhir bulan November realisasi serapan pajak secara keseluruhan bisa mencapai angka 1 Triliun Rupiah, dan mencapai 100 persen dari target pada akhir tahun 2023.

“Ya, kita optimis hingga akhir bulan ini bisa mencapai 1 Triliun, dan hingga akhir tahun nanti target realisasi kita bisa terpenuhi.” Tutup Kepala Bapenda Palembang Herly Kurniawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id