Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kejati Sumsel Gledah Kantor Pelayanan Pajak Ilir Timur.

Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pajak Kejati Sumsel Gledah Kantor Pelayanan Pajak Ilir Timur.

Kejati Sumsel Gledah Kantor Pelayanan Pajak Ilir Timur.--Foto : Luthfi - PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID  - Setelah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pajak. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Pajak KPP Pratama Ilir Timur, Kamis (16/11/2023).

Dari pantauan tim PalTV dilokasi, penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak Ilir Timur yang berlokasi di Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No.4, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Pengeledahan ini sendiri dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, Dr Noordien Kusumanegara SH MH berhasil mengamankan alat bukti berupa dokumen dan Personal Computer (PC) guna dalami penyidikan.


Koordinator Penyidikan Pidsus Kejati Sumsel, Dr Noordien Kusumanegara SH MH--Foto : Luthfi - PALTV

"Nanti ya di Kejati, masih ada beberapa dokumen dan PC," ujar Dr Noordien Kusumanegara SH MH. Masih dikatakan Noordien, giat gledah ini sendiri dimulai dari pukul 08.00 WIB."giat gledah ini dari jam 8, informasi lengkap tanyakan saja nanti di Kejati," katanya singkat.

BACA JUGA:Berkas Perkara 2 Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel Suparman Romans dan Ahmad Tahir Masuk Tahap II


Tim penyidik pidsus kejati sumsel berhasil amankan dokumen-dokumen dan PC--Foto : Luthfi - PALTV

Sementara itu, sejak berita ini diturunkan, lokasi giat gledah yang dilakulan oleh Tim penyidik ini berada di lokasi yang berbeda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id