Kadishub Prabumulih Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Kadishub Prabumulih jadi tersangka perkara dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, Senin (13/11/2023).-Benny Firdaus-PALTV
Hingga kini, Tim Penyidik Kejari Prabumulih sudah periksa seratus lebih saksi dalam perkara perjalanan dinas fiktif Dishub Prabumulih, yang merugikan negara sekitar Rp700.000.000.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv