Kementerian Agama Telah Susun Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan untuk Tahun 2024, Cek Jadwal Keberangkatan

Kementerian Agama Telah Susun Rencana Pembagian Kuota Haji Tambahan untuk Tahun 2024, Cek Jadwal Keberangkatan

Kementerian Agama telah susun rencana pembagian kuota haji tambahan untuk tahun 2024, cek jadwal keberangkatan.--pexels.com/@haydan-as-soendawy

BACA JUGA:Sejarah Berpindahnya Arah Kiblat Salat Umat Islam dari Al-Aqsa ke Ka'bah

Anda dapat memeriksa perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka. Pusaka adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenag RI.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi Pusaka.

2. Pilih menu "Islam".

BACA JUGA:Puncak Hari Santri Nasional 2023 di Muba, Galang Donasi dan Lelang Lukisan Peduli Palestina

3. Lihat menu "Layanan haji dan Umrah".

4. Pilih menu "Estimasi keberangkatan".

5. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.

6. Pilih menu "Cari Nomor Porsi".

BACA JUGA:Apa itu Nikah Mut’ah? Lantas Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan, termasuk nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus, perkiraan berangkat tahun Masehi, dan perkiraan berangkat tahun Hijriah.

Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga dapat memeriksa perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.kemenag.go.id.

Demikianlah informasi mengenai pembagian kuota haji tambahan Indonesia untuk tahun 2024 dan cara memeriksa perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online.

Semoga Anda termasuk dalam calon jemaah haji Indonesia untuk tahun 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: haji.kemenag.go.id