Berbagai Fatwa Ulama Terhadap Kemerdekaan Palestina dari Penjajahan Zionis Apartheid Israel

Berbagai Fatwa Ulama Terhadap Kemerdekaan Palestina dari Penjajahan Zionis Apartheid Israel

Berbagai fatwa ulama terhadap kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Apartheid Israel.--unsplash.com/@hakannural

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Banyak negara dan ulama telah mengeluarkan fatwa mengenai dukungannya terhadap pembebasan maupun kemerdekaan rakyat Palestina.

Sejumlah fatwa ini menunjukkan dukungan moral dan keagamaan untuk perjuangan rakyat Palestina membebaskan diri dari penjajahan Zionis Apartheid Israel.

Dalam fatwa-fatwa tersebut, mereka menekankan betapa pentingnya membantu dan mendukung pembebasan Palestina berdasarkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Beberapa fatwa tersebut berasal dari negara-negara seperti Mesir melalui Universitas Al Azhar Kairo, dan Yordania melalui dewan fatwanya.

BACA JUGA:Puncak Hari Santri Nasional 2023 di Muba, Galang Donasi dan Lelang Lukisan Peduli Palestina

Berikuit beberapa fatwa para ulama mengenai kemerdekaan rakyat Palestina dari penjajahan Zionis Apartheid Israel:

1. Mesir

Baru-baru ini, Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar Mesir menyelenggarakan forum fatwa ke-4 dengan tema 'Badan-Lembaga Fatwa dan Perannya dalam Mendukung Perjuangan Palestina'. 

Fatwa-fatwa yang dihasilkan dalam forum ini dibacakan oleh Direktur Jenderal Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar, Osama Al-Hadidi.

BACA JUGA:Tidak Henti Menyuarakan Kebebasan Palestina, Bella Hadid Ungkap Rasa Trauma Keluarganya Terhadap Israel

Osama mengatakan bahwa persoalan Palestina adalah fokus utama perhatian Al-Azhar dan menjadi bagian dari hati dan pikiran mereka.

Para pembicara yang hadir dalam forum ini ialah termasuk Rektor Universitas Al-Azhar Mesir Dr Salamah Dawud, mantan Rektor Universitas Al-Azhar Dr Ibrahim Al-Hodhud, Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Sepuh di Al-Azhar Al-Sharif Dr Hassan Al-Saghir, dan para cendekiawan bidang politik, serta mantan presiden Perpustakaan Alexandria Dr Mustafa Al-Feki.

Dalam fatwa yang dihasilkan dari forum ini, ditekankan bahwa persatuan bangsa di saat krisis merupakan kewajiban agama dan kebutuhan kemanusiaan. Tidak ada ruang bagi kepentingan pribadi atau suku.

Fatwa tersebut juga menyatakan bahwa berdasarkan kontrol agama dan nasional, negara-negara Arab maupun negara Islam harus mendukung rakyat Palestina dalam merebut kembali tanah yang telah dirampas, melindungi kekayaan yang telah dijarah, serta menjaga kehormatan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber