Gegara Anak Rekam Percakapan, IRT Lapor Polisi Jadi Korban Penganiayaan

Gegara Anak Rekam Percakapan, IRT Lapor Polisi Jadi Korban Penganiayaan

Gegara Anak Rekam Percakapan, IRT Lapor Polisi Jadi Korban Penganiayaan.--(sumber foto: inafis polrestabes palembang)

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Hartati, seorang warga berusia 35 tahun yang tinggal di Jalan Kolonel Haji Burlian, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada hari Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

Dihadapan petugas piket SPKT, Hartati menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Lorong Akib 2, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Insiden dimulai ketika anak kandung Hartati sedang merekam percakapan antara Hartati dan terlapor dengan inisial YL.

Terlapor merasa tidak senang saat direkam dan langsung merampas handphone anak Hartati, sehingga membuat Hartati mencoba merebut kembali handphone anaknya.

BACA JUGA:Harga Cabai Meroket, Petani Cabai Mata Merah Rutin Berikan Perawatan agar Tidak Gagal Panen

Hartati mengungkapkan, "Ya, Pak, terlapor marah karena anak saya hanya iseng merekam percakapan saya dengan terlapor." 

Hartati melanjutkan, pada saat dia berusaha merebut kembali handphone korban, terlapor yang tidak menerima tindakan tersebut langsung memukul bagian kening Hartati. 

"Ya, akibat pukulan terlapor, kening saya memar, Pak. Oleh karena itu, saya berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.

Laporan ini telah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: