Bawaslu Muara Enim Tertibkan APK dan APS Melanggar Peraturan Pemilu dan Perda

Bawaslu Muara Enim Tertibkan APK dan APS Melanggar Peraturan Pemilu dan Perda

Anggota Satpol PP dan petugas Bawaslu Muara Enim menurunkan spanduk besar milik salah satu Bacaleg yang terpasang di dekat kawasan sekolah, Rabu (1/11/2023).-Yansyah-PALTV

"Kami juga mengapresiasi bagi sejumlah Parpol yang secara mandiri mencopot spanduk mereka. Ini sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati sebelumnya,” ujar Kms M Ali Akbar.

BACA JUGA:18 Partai Politik Sepakati Sosialisasi Sebelum Tahap Kampanye

Memang dari pantauan di lapangan ada sejumlah Parpol yang sukarela melepas spanduk mereka. Ini merupakan kerja sama yang baik antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu yang ada di Bumi Serasan Sekundang.

"Dari kegiatan tadi, sebisa mungkin dilakukan dengan cara humanis agar tidak terjadi gesekan. Dan terbukti kegiatan berjalan lancar dan tidak ada protes saat di lapangan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv