Jreng Jreng! Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dishub Kota Prabumulih Bakal Ada Tersangka

Jreng Jreng! Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dishub Kota Prabumulih Bakal Ada Tersangka

Kajari Prabumulih Roy Riadi ungkapkan bakal ada tersangka perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas Dishub Kota Prabumulih, Selasa (31/10/2023).-Benny Firdaus-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka perkara dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Tahun Anggaran 2021-2022, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp700.000.000.

Mang Oy sapaan akrab Roy Riady menjelaskan, saat ini Tim Penyidik Kejari Prabumulih tengah berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung besaran kerugian negara dalam kasus tersebut. Selanjutnya penetapan tersangka akan segera diekspose dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kami akan mempertajam atau ekspose dengan auditor dengan untuk mempercepat perhitungan kerugian negara, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka," tegasnya.

Saat siaran pers oleh Kejari belum lama ini terungkap, bahwa anggaran Perjalanan Dinas pada Dishub Kota Prabumulih pada tahun 2021 yang terserap sebesar Rp302.000.000. Sementara di tahun 2022 terserap sebesar Rp450.000.000 lebih.

BACA JUGA:BSB Idol Chapter 2 Semarakkan HUT Ke-66 Bank Sumsel Babel, Para Pendukung Bikin Heboh!

BACA JUGA:Kasus Korupsi Perpajakan Seret 3 Oknum Pegawai Pajak, Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Angkat Bicara

Dari dua tahun anggaran kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yaitu Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif.

Mengenai jumlah tersangka yang bakal ditetapkan, Roy Riady belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah tersangka yang akan ditetapkan. Dirinya masih menunggu laporan dari Tim Penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Kami masih menunggu laporan Penyidik, karena yang bekerja Penyidik. Kalau jumlah saksi yang sudah diperiksa, saya menerima laporan sudah puluhan orang," ungkap Kajari Prabumulih Roy Riady.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv