Ditpamobvit Polda Sumsel Risk Assesment Penilaian Resiko di KPU dan Bawaslu OKI

Ditpamobvit Polda Sumsel Risk Assesment Penilaian Resiko di KPU dan Bawaslu OKI

Ditpamobvit Polda Sumsel Risk Assesment Penilaian Resiko di KPU dan Bawaslu OKI.-foto/Novan Wijaya-PALTV

BACA JUGA:Instagram dan Facebook Menghadirkan Opsi Langganan Berbayar Dengan Kelebihan Bebas Iklan

"Karena mengingat gudang merupakan objek vital, jadi kami membutuhkan pendampingan dari pihak Kepolisian Polres OKI," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI Kaprowi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasana yang harus dipenuhi sesuai standar penilaian pihak Polda Sumsel.


Ditpamobvit Polda Sumsel Risk Assesment Penilaian Resiko di KPU dan Bawaslu OKI-foto/Novan Wijaya-PALTV

"Seperti alat pemadam api ringan dan CCTV akan kita siapkan, karena memang Bawaslu OKI belum memiliki sarana tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak Polda meminta agar petugas keamanan yang ada di Bawaslu OKI harus memiliki sertifikat dan telah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar). 

BACA JUGA:Ajarkan Pembuatan Keripik Gratis, Nova Julita Raih Penghargaan Pemuda Pelopor

"Petugas keamanan di Bawaslu juga nantinya harus berseragam sesuai penilaian Polda Sumsel," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: