Terpidana Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp1 M dan Ajukan PK, Ini Tanggapan Pengamat Hukum

Terpidana Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp1 M dan Ajukan PK, Ini Tanggapan Pengamat Hukum

Terpidana Alex Noerdin hadir secara virtual dari Rutan Kelas I Pakjo Palembang pada sidang permohonan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.-Luthfi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv