Memahami Makna Panggilan 'Habib', dan Sejarah Keturunan Nabi Muhammad di Indonesia

Memahami Makna Panggilan 'Habib', dan Sejarah Keturunan Nabi Muhammad di Indonesia

Memahami Makna Panggilan 'Habib', dan Sejarah Keturunan Nabi Muhammad di Indonesia.--(sumber foto: instagram @habibmahdisyahab)

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sejarawan Muslim Tiar Anwar Bachtiar menjelaskan, “habib” sebenarnya merupakan istilah antropologis bagi masyarakat Hadhramaut, keturunan Nabi Muhammad SAW  jalur Husein bin Ali.

 “Jadi Nabi  punya dua cucu kan? (Nabi) mempunyai anak Fatimah, Fatimah mempunyai anak Hasan dan Husein. “Dari Hasan dan Husein  banyak keturunan Nabi,” jelasnya.

Dilangsir dari voa indonesia, Tiar, dosen Universitas Padjadjaran Bandung, mengatakan  asal usul keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia bermula dari hijrahnya keturunan  Husein dari wilayah Hadhramaut Yaman yang bernama Alawi. Keturunan Nabi dari garis keturunan Alawi  di Indonesia disebut  Alawiyin.

 “Biasanya keturunan Alawiyin ini disebut “habib”. Habib pada dasarnya hanyalah sebuah nama. Jika nama atau gelar resminya adalah “Sayyid” maka wanita tersebut adalah “Sayyidah”.

BACA JUGA:Pesan-Pesan Terakhir Habib Mahdi Ulama Palembang Sebelum Meninggal Dunia

Mengaku sebagai keturunan nabi

Di Indonesia, keturunan Alawiyin mendirikan organisasi yang misi utamanya adalah mencatat silsilah keturunan Nabi.

Organisasi ini bernama Rabithah Alawiyah dan didirikan pada tahun 1928.  Masyarakat Arab pada umumnya secara tradisional sangat menghargai silsilah  keluarga atau yang biasa disebut nasab.

Padahal, menurut Tiar, nasab  menjadi ilmu tersendiri yang digunakan untuk menelusuri hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam hal ini, kelompok Alawiyin juga menggunakan pengetahuan leluhurnya untuk menelusuri dan mencatat keturunannya.

Ahmad Alatas, Kepala Pencatatan Silsilah Alawiyin Rabithah Alawiyah, mengatakan pada 2014 organisasinya mendaftarkan 14.500 keturunan Alawiyin di Jabodetabek.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pemilu 2024, Polres OKU Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023 - 2024

 “Oleh karena itu kami sangat menyarankan agar setiap orang Alawi yang lahir didaftarkan di kantor lembaga kami,” kata Ahmad dalam wawancara dengan VOA. 

Ahmad menjelaskan, bagi warga keturunan Alawi yang ingin mendaftar harus mengisi formulir antara lain saksi, Kartu Tempat Tinggal Tetap (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan harus mencantumkan dengan jelas silsilahnya hingga kakek kedua 5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: