Putri Kesayangan Dirudapaksa Bapak Tiri, Ibu Lapor Polisi
Petugas SPKT Polrestabes Palembang menerima pengaduan remaja putri telah dirudapaksa oleh bapak tiri, Selasa (14/3/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Malang nasib yang dialami remaja putri berinisial NA (15) yang masih berstatus pelajar di Kota Palembang. NA telah jadi korban rudapaksa yang dilakukan bapak tirinya.
Tidak terima putri kesayangannya telah dirudapaksa, seorang ibu rumah tangga berinisial EM warga Kecamatan Sukarame Kota Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (14/3/2023), untuk membuat Laporan Polisi.
Menurut pengakuan ibu korban kepada Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang, peristiwa tesebut tejadi hari Kamis (9/3/2023) ketika kondisi rumahnya dalam keadaan sepi. Kemudian terlapor secara diam-diam masuk ke kamar korban.
Terlapor selanjutnya memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Terlapor mengancam korban akan dikapak jika tidak menuruti kehendaknya. Korban sempat melawan. Namun, tenaga remaja putri yang masih berusia 15 tahun tersebut tak mampu menahan kekuatan paksaan ayah tirinya itu.
BACA JUGA:Troublemaker, Gim Asal Indonesia Siap Hadir di Tahun 2023 Ini!
BACA JUGA:Haul Ke-11 KH M Zen Syukri, Pesan Abah Zen ‘Melestarike Gawe yang Baek Hendaklah Berjamaah’
Atas kejadian tesebut, korban mengalami trauma sehingga tak mau pulang ke rumah. Korban takut untuk bertemu ayah tirinya tersebut yang telah merenggut paksa kehormatannya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv