Butuh Waktu 1,5 Jam Pelaku Pembunuh Wanita Dikamar Kos Berhasil Di Ringkus Polsek Lawang Kidul

Butuh Waktu 1,5 Jam Pelaku Pembunuh Wanita Dikamar Kos Berhasil Di Ringkus Polsek Lawang Kidul

Kapolsek Lawang kidul, Iptu Charlie Romisius Simanjuntak, didampingi Kabag Humas Polres Muara enim dan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan.--Foto : Mardiansyah - PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Hanya membutuhkan waktu 1,5 jam Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan pelaku pembunuh terhadap wanita di kamar kosnya, Rabu malam (11/10/23).

Pelaku diringkus Tim Satreskrim Polsek Lawang Kidul saat berada di pinggir jalan dekat tempat tinggal pelaku. 

Pelaku bernama Alfis Juni Agung Pratama (20) merupakan pemuda yang berasal dari Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan korban bernama Yessi (31) warga Jl. Ali Gatmir, Lr.Sungai Bayas, Ilir Timur III Palembang yang nge-kos di kontrakan dijalan Simpang Waras lingkungan Mandala, Kel.Tanjung Enim. 

BACA JUGA:Curi Sapi dan HP Warga Pemulutan Ditangkap Polisi

Korban yang meninggal dunia dikamar kosnya dengan bersimbah darah langsung dilaporkan oleh tetangga korban dan warga sekitar ke Polsek lawang kidul.

Mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 23.00 WIB tim Reskrim Polsek Lawang Kidul, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella langsung melakukan penyelidikan.

Hanya membutuhkan waktu 1,5 jam petugas langsung bisa meringkus pelaku yang sudah membersihkan diri setelah melakukan tindak kejahatannya. 

Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Charlie Romisius Simanjuntak menerangkan, kalau aksi nekat pelaku dilakukan karena selisih paham antar dia dan korban.

BACA JUGA:Kabupaten Banyuasin mencatat sejarah baru dalam penurunan tingkat kemiskinan.


Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Iptu Ahmad Bella menggiring tersangka pembunuh wanita di kamar kos.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Berawal dari perkenalan melalui aplikasi medis sosial Alfis menyepakati ketemuan dengan korban Yessi dikamar kosnya dengan perjanjian pembayaran.

Setelah melakukan kencan sebanyak dua kali korban meminta pelaku untuk membayar 700 ribu rupiah namun pelaku hanya menganggapi 500 ribu rupiah. 

"Awalnya mereka cekcok karena korban meminta bayaran yang tak disanggupi oleh pelaku, karena pelaku kesal langsung memukul korban dan langsung menyerang leher korban dengan senjata tajam" jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id