Eks Ketua Kadin Indonesia, Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Kasus Penipuan Rekan Sejawat
![Eks Ketua Kadin Indonesia, Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Kasus Penipuan Rekan Sejawat](https://paltv.disway.id/upload/c18cbf98cd3fab2b78ac5682e22a607e.jpg)
Eks Ketua Kadin Indonesia, Eddy Ganefo.--(foto: screenshot vidio instagram dr.syafran_sofyan)
Saat bertemu dengan tersangka Eddy Ganefoo. Niat Korban Maryani Kurniawan hanya ingin membantu tersangka. Sesuai janji Eddy Ganefo bahwa hanya satu minggu meminjam uang Maria Fransisca M, karena uangnya akan cair dari Bank BTN yang berlokasi KM 5 Palembang.
Ketika itu terlapor Eddy Ganefo ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014, dirinya ingin meminjam uang kepada korban Maryani Kurniawan dengan janji hanya satu minggu.
Dalam surat perjanjian korban Maryani memberi toleransi waktu satu bulan dan dibuatkan kwitansi dan perjanjian titipan uang 1 bulan.
Namun setelah pihak korban mengecek langsung ke Bank BTN. Tidak ada pengajuan seperti yang diungkapkan tersangka Eddy Ganefo.
Pihak korban juga mendapat informasi dari beberapa kolega terdakwa, bahwa Eddy Ganefo telah banyak melakukan penipuan dengan koleganya baik di Palembang, Jakarta dan Jawa Barat.
Eddy Ganefo untuk mendapatkan uang selalu menggunakan aset orang lain, bukan asetnya miliknya sendiri. Dengan jabatan Ketum Kadin Indonesia itu, Eddy Ganefo dapat dengan mudah memanipulasi kolega-koleganya dengan janji Manis yang ia utarakan.
Akhirnya pihak korban Maryani melaporkan Eddy Ganefo sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/27/I/2022/SPKT/Polda Sumsel pada tanggal 10 januari 2022.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: