Tak Mau Kalah! Malaysia Mempelajari Langkah Indonesia dalam Menutup TikTok Shop
Tak Mau Kalah! Malaysia Mempelajari Langkah Indonesia dalam Menutup TikTok Shop--
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Pemerintah Malaysia sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan serupa dengan Indonesia dalam menutup TikTok Shop, platform e-commerce yang populer di kalangan masyarakat Malaysia.
Keputusan ini diambil setelah Indonesia mengumumkan pelarangan transaksi di TikTok Shop sebagai bagian dari upaya melindungi pasar dalam negeri dari praktik predatory pricing dan masalah keamanan data.
Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa saat ini banyak warga Malaysia yang aktif menggunakan TikTok Shop untuk berjualan.
Meskipun platform ini memiliki popularitasnya sendiri, pemerintah Malaysia tidak dapat mengabaikan isu-isu yang terkait dengan harga produk yang ditawarkan di platform tersebut, serta masalah keamanan data pengguna.
BACA JUGA: Kepala BKKBN: TBC Bisa Sebabkan Anak Stunting
Banyak dari para pemilik toko besar di Malaysia telah mengutarakan keluhan mereka terkait dengan harga produk yang bersaing dengan TikTok Shop.
Seperti yang telah terjadi di Indonesia, masalah ini juga menjadi perhatian utama di Malaysia. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia berencana untuk segera meminta penjelasan langsung dari pihak TikTok terkait isu-isu tersebut.
Fahmi menyatakan, "Jadi ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh Kementerian Komunikasi Digital dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, terutama terkait aspek konsumerisme atau perlindungan data pribadi.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah praktik predatory pricing atau penentuan harga yang sangat rendah, yang dapat mengancam pelaku usaha lokal dan menghambat persaingan sehat di pasar.
BACA JUGA:Rumah Panggung di Desa Kepur Hangus Terbakar Saat Ditinggal Pemiliknya
Fahmi juga mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia akan mempelajari langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia terkait larangan transaksi di social commerce, seperti TikTok Shop.
Fahmi menjelaskan, "Saya kira TikTok perlu maju dan memberikan penjelasan karena salah satu alasan dilarangnya TikTok Shop di Indonesia adalah karena isu predatory pricing yang mengancam pengusaha lokal di Indonesia."
Indonesia sebelumnya telah secara resmi menutup TikTok Shop pada tanggal 4 Oktober 2023, sebagai tanggapan terhadap adanya larangan terhadap transaksi e-commerce dan social commerce dalam rangka melindungi pasar dalam negeri.
Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 telah ditandatangani oleh Kementerian Perdagangan, yang mengatur perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber