Polda Sumsel Amankan Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak SD
pria berinisial RR (29) diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.--Foto : Mulyadi - PALTV
Melalui strategi pemancingan dengan skenario pengambilan paket, aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pukul 18.30 WIB di Jalan Veteran, tepatnya di depan Mall Social Market Palembang.
"Meski sempat melakukan perlawanan, tersangka dapat ditangkap tanpa menimbulkan korban lain," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa, 3 Maret 2026.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama institusi kepolisian.
BACA JUGA:Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah
BACA JUGA:Rahasia Layering Kalung Emas agar Penampilan Lebih Chic dan Modern

pria berinisial RR (29) diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.--Foto : Mulyadi - PALTV
Tersangka kini dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf B KUHP dan/atau Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan anak, meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah maupun ruang publik, serta tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan terhadap anak.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, sekaligus memastikan bahwa hak anak untuk mendapatkan rasa aman tetap menjadi prioritas dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

