Bukit Asam PT. BA

Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas Viral di Palembang

Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas Viral di Palembang

Rangga Dwi Andika (21) diringkus setelah melakukan penodongan menggunakan senjata tajam di kawasan Bukit Kecil, Kota Palembang. Ditangkap Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin (13/4/2026)--Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polda Sumatera Selatan.

Seorang pemuda bernama Rangga Dwi Andika (21) diringkus setelah melakukan penodongan menggunakan senjata tajam di kawasan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin 13 April 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan rekaman video yang beredar luas di media sosial.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut karena telah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Ribuan Peserta Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas, Komitmen Jaga Stabilitas OKU Selatan Menguat

BACA JUGA:WFH Pekan Kedua, Aktivitas Kantor Pemkot Palembang Lengang


Tersangka Rangga Dwi Andika (21) diringkus setelah melakukan penodongan menggunakan senjata tajam di kawasan Bukit Kecil--Foto ; Mulyadi - PALTV

“Begitu video beredar, tim langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk keseriusan kami memberantas kejahatan jalanan,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Peristiwa penodongan itu terjadi pada Selasa 7 April 2026 malam di halte depan SD Xaverius, Jalan KH Ahmad Dahlan.

Saat itu korban AMJ (18) tengah berteduh bersama rekannya. Pelaku kemudian menghampiri dengan berpura-pura ikut berteduh, sebelum akhirnya mengeluarkan pisau dan mengancam korban.

Di bawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa menyerahkan satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp200 ribu. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Mediasi Sengketa Lahan hingga Gangguan Kamtibmas, Bukti Nyata Peran Posbankum di OKU Timur

BACA JUGA:Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Genio yang digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku, sesuai dengan yang terekam dalam video viral.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id