Bukit Asam PT. BA

Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

Polisi Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026 sekitar pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Indralaya. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial ES (40) dan YB (47) yang diduga berperan sebagai kurir.--Foto : Polres Ogan Ilir

PALTV.CO.ID - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian di Sumatera Selatan.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan lebih dari 4,2 kilogram sabu yang hendak diedarkan melalui jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Indralaya. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial ES (40) dan YB (47), yang diduga berperan sebagai kurir.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang diterima petugas sehari sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pemantauan pergerakan target, tim langsung bergerak melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang dicurigai.

BACA JUGA:Perayaan Hari Raya Paskah di GKSBS Palembang Siloam Berlangsung Hikmat dan Penuh Sukacita

BACA JUGA:Puncak Ceng Beng 2026, TPU Talang Kerikil Dipadati Peziarah


Sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan pelaku berhasil dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto mencapai 4.239 gram yang disembunyikan di dalam tas.--Foto : Polres Ogan Ilir

Sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan pelaku berhasil dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto mencapai 4.239 gram yang disembunyikan dalam tas.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, uang tunai, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur rawan peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Kami pastikan setiap jalur distribusi akan terus diawasi secara ketat,” tegasnya, Minggu, 5 April 2026.

BACA JUGA:Kurs Dolar Hari Ini 5 April 2026: Rupiah Bergerak Sideways di Kisaran Rp16.800–Rp 16.900

BACA JUGA:Build Quality Nokia X90 Pro Max, Perpaduan Kekuatan dan Kemewahan di Kelas Flagship


Polisi Amankan Kurir pelaku dan Barang Bukti Sabu 4 Kilogram--Foto : Polres Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id